Jumat, 17 Juni 2016

RESUME BUKU “TEORI DAN PROSES KEBIJAKAN PUBLIK” BUDI WINARNO


          1.     IDENTITAS  BUKU
Judul Buku     : Kebijakan Publik,teori dan proses
Penulis            : Budi Winarno
Penerbit          : Media Presindo Yogyakarta
Tahun             : 2002 ,  ISBN 9799222621
Ketebalan       :  284 halaman + cover

      2.      TUJUAN PENGARANG BUKU
            Buku ini bertujuan untuk membantu mereka yang berminat mempelajari dan ingin memahami kebijakan public. Beberapa konsep, teori dan model dalam kebijakan public diperkenalkan untuk membantu dalam mendeskripsikan, menjelaskan, dan menganalisis proses pembuatan dan penetapan kebijakan public, hingga taraf terminasi kebijakan public. Buku ini menjadi penting dalam konteks bagaimana seharusnya kita memahami proses kebijakan public sebgai sesuatu yang berpengaruh secara nyata dalam kehidupan kita.
            Buku Kebijakan Publik Karangan Budi Winarno terdiri dari bab per bab yang dibahas secara terperinci dalam buku ini begitu bisa dijadikan sumber referensi dalam tugas peresesnsian buku ini. Selain itu bahasa dan juga kalimat yang lugas dalam buku ini menurut saya mempermudah saya dalam menentukan bahasan apa yang seharusnya kita ketahui di dalam buku yang setebal kurang lebih 200-an halaman di dalam buku ini. Buku ini sangat menarik untuk dikaji oleh setiap mahasiswa ilmu sosial, pembahasan demi pembahasan yang terstruktur dalam buku ini tentunya menunjukkan cara berpikir ilmiah dan sistematis sehingga diharapkan memudahkan berbagai kalangan utuk memahami kebijakan public secara mendalam


    3.      RANGKUMAN ISI BUKU
·         Penjelasan Secara Garis Besar
     Secara garis besar,dan ditinjau dari Babnya sudah terlihat dengan jelas dan terperinci bahwa buku Budi Winarno ini mengandung beberapa hal berikut
  .      Defenisi Kebijakan Publik Dari Berbagai Tinjauan Pendekatan Dan Teori Para Ilmuwan Social
2  .      Model dan pendekatan dalam analisis kebijakan publik,yang didalam buku ini dijabar kan secara lugas dan sekali lagi sangat tersusun dan terarah menurut saya
3.      Bahasan lengkap dalam penjelasan mengenai masalah publik,dan mana yang bukan merupakan masalah public
4.      Di dalam buku ini juga di konklusikan mengenai Perencanaan kebijakan publik,tahap pertahap didalamnya sangat dibahas dengan jelas dan ‘adil’
5.      Di bagian bab selanjutnya,buku ini mengetengahkan Perumusan kebijakan publik secara teroganisir dan tersistematis
6.      Hal yang menarik lagi kita akan mengetahui tahap implementasi kebijakan publik yang merupakan saduran langsung dari teori yang dijabarkan dalam bab bab awal
7.      Setelah tahap implementasi didalam buku ini juga dijelaskan mengenai Evaluasi ,perubahan dan terminasi kebijakan public
8.      Terakhir dalam buku ini terdapat bab terakhir yang membahas dan mengkomparasi kan contoh luar biasa Kebijakan Publik di negara Brazil dan Negara Kuba ,dua negara besar yang menerapkan kebijakan public

            Pembahasan kebijakan dalam buku ini dengan merujuk pada pendekatan proses     diatas,akan mulai dengan mendefinisikan terlebih dahulu mengenai apakah kebijakan publik tersebut. Bab Kedua,dalam buku ini akan secara khusus membahas mengenai     apakah yang dimaksud dengan kebijakan publik. Berbagai defenisi mengenai kebijakan          publik akan dipaparkan dalam bab ini.Pemaparan ini dimaksudkan untuk memberikan        pemahaman awal mengenai kebjakan publik itu sendiri ,sehingga kita dapat dengan mudh membedakan kebijakan publik dengan bentuk bentuk kebijakan yang lain. Ada banyak defenisi mengenai kebijakan publik yang dikemukkan oleh para ahli.masing asing defenisi memberi penekanan yang berbeda beda dan cenderung disesuai kan dengan latar belakang masing-masing ilmuwan. Pada akhirnya defenisi,kebjakan publik yang dikemukakan oleh james Anderson akan dijadikan rujukan atau dianggap paling pas untuk mendefinisikan kebijakan publik.Selain itu. Bab kedua dalam buku ini juga berusaha       untuk menelaah evolusi dan domain kebijakan publik.Pembahasan mengenai domain, atau area studi ,dimaksudkan untuk memberi kerangka acuan bagi para peminat kebijakan publik mengenai bidang apa saja yang dapat dikaji dalam studi kebijakan publlik. Dengan demikian,para peminat studi kebijakan publik dapat menentukan aspek aspek apa saja yang menarik untuk dikaji.seperti dapat kita lihat nanti dalam pembahasan di bab kedua buku ini ,domain kebijakan publik telah berkembang seiring dengan minat para ilmuan           terhadap kebijakan public. Pada awalanya studi kebijakan publik terbatas pada hukum dan ketertiban,namun area studi kebijakan publik telah melampaui bidang tersebut. Studi ini telah mencakup berbagai bidang seperti misalnya pendidikan kesehatan perumahan pariwisata industri erdagangan transportasi atau perhubungan.par ilmuwan yang lebih cenderung menggunakan pendekatan substansif biasanya mengkaji bentuk bentuk kebijakan seperti ini.
            Pembahasan pada bab berikutnya berkaitan dengan model dan pendekatan yang biasa digunakan dalam analisis kebijakan publik.Pada bab ini akan dipaparkan pendekatan yang biasa digunakan oleh para ahli dalam melakukan model model dan pendekatan             pendekatan analisis kebijakan.Pembahasan yang dilakukan oleh James Anderson,James P.Lester dan joseph stewar akan dijadikan acuan untuk mengupas model model dan pendekatan pendekatan dalam analisis kebijakan. Seperti dalam hal pendefinisian     kebijakan publik,dalam menetapkan model model dan penekatan dalam analisis            kebijakan,para ahli jua cenderung berbeda satu dan lainnya.
            Model yang akan dibahas       dalam bab ini meluputi model pluralis, dan model elitis.Sementara itu, beberapa             pendekatan yang akan dikupas dalam analisis kebijakan adalah pendekatan kelompok,pendekatan proses fungsional yang dikemukakan oleh Harld Lasswel,pendekatan kelembagaaan ,pendekatan peranserta warganegara dan pendekatan psikologis plus 9 pendekatan yang dikemukakan oleh Lester dan Stewart. Pembahasan model model dan pendekatan pendekatan dalam analisis kebijakan publik ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam melakukan analisis kajian kebijakan publik dan untuk memberikan   “alat’ yang dapat digunakan untuk mempermudah dalam kajian terhadap kebijakan publik.
            Dalam melakukan pembahasn terhadap model model dan pendekatan pendekatan ini tidak ditujukan untuk menentukan pendekatan atau model terbaik,karena masing masing pndekatan dan model yang dikemukakan oleh para ahli memiliki  keunggulann yamasing masing.Biasanya,pendekatan atau model tersebut cocok untuk mengkaji kebijakan publik dalam suatu kasus tertentu,namun gagal dalam menjelaskan kasus yang lain.

·         Penjelasan Secara Rinci
            Dalam Buku karya Budi Winarno ini menjelaskan , minat untuk mengkaji kebijakan publik telah berlangsung sejak amat lama, bahkan sejak zaman Plato dan Aristoteles, walaupun saat itu studi mengenai kebijakan publik masih terfokus pada lembaga-lembaga negara saja. Ilmu  politik  tradisional  lebih  menekankan  pada  studi-studi kelembagaan dan pembenaran filosofis terhadap tindakan-tindakan pemerintah, namun kurang menaruh perhatian pada hubungan antara  lembaga  tersebut  dengan  kebijakan-kebijakan publik.  Baru setelah itu perhatian para ilmuwan politik mulai beranjak pada masalah-masalah proses-proses dan tingkah laku yang berkaitan dengan pemerintahan dan aktor-aktor politik. Sejak adanya perubahan orientasi ini, maka ilmu politik mulai dianggap memberi perhatian pada masalah-masalah pembuatan keputusan secara kolektif atau perumusan kebijakan. Kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatankesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan, atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu. kebijakan  publik  adalah  keputusan pemerintah guna memecahkan masalah publik.

Defenisi kebijakan public dalam buku budi winarno
            Budi Winarno dalam bukunya “Teori dan Proses Kebijakan Publik”, ia mempergunakan istilah kebijakan, Kebijakan digunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor (misalnya seorang pejabat, suatu kelompok, maupun suatu lembaga pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu (Budi winarno, 2002 :14).Menurut Charles O. Jones, istilah kebijakan tidak hanya digunakan dalam praktik sehari-hari namun digunakan untuk menggantikan kegiatan atau keputusan yang sangat berbeda (Budi Winarno, 2002 : 16). Berkaitan dengan pengertian kebijakan tersebut, Carl Friedrich dalam Budi Winarno (2002 : 16) memberikan pengertiannya sebagai berikut : Kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, yang memberikan hambatan-hambatan dan kesempatankesempatan terhadap kebijakan yang diusulkan untuk
menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan, atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu.Istilah kebijakan yang dimaksud dalam buku ini disepadankan dengan kata policy yang dibedakan dengan kebijaksanaan (wisdom) maupun  kebajikan  (virtues).  Budi  Winarno bahwa istilah ‘kebijakan’ ini penggunaannya sering dipertukarkan dengan istilah-istilah lain seperti tujuan (goals), program, keputusan, undang-undang, ketentuan-ketentuan, standar, proposalan grand design. Bagi para policy makers (pembuat kebijakan) dan. Pada dasarnya terdapat banyak batasan atau definisi mengenai apa yang dimaksud dengan kebijakan (policy). Setiap definisi tersebut memberi penekanan yang berbeda-beda. Perbedaan ini timbul karena setiap ahli mempunyai latar belakang yang berbeda-bedapula. Seorang penulis mengatakan, bahwa kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan.
            Budi Winarno (2005) mendefinisikan kebijakan publik antara lain dengan mengajukan pendapat Robert Eyeston, (1997)   the Treads of Policy: A study in leadership” Indianapolis: Bobbs-Merril hal 18, sama dengan yang dikemukakan Sholchin yakni “ hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya”
            Definisi tentang kebijkan publik diberikan oleh Thomas R. Dye dalam  buku Budi   Winarno yang dinyatakan  kebijakan  publik  adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan. Walaupun definisi Dye ini cukup akurat, namun sebenarnya belum cukup memadai untuk mendeskripsikan kebijakan publik sebab kemungkinan masih terdapat perbedaan yang cukup besar antara apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah dengan apa yang sebenarnya dilakukan. Di samping itu, konsep ini bisa mencakup tindakan-tindakan seperti pengangkatan pegawai baru atau pemebrian izin atau lisensi yang biasanya tindakan-tindakan tersebut tidaklah dianggap sebagai masalah-masalah kebijakan karena sebenarnya berada di luar kebijakan publik.
            Budi Winarno mengingatkan bahwa dalam mendefinisikan kebijakan haruslah melihat   apa   yang   sebenarnya  dilakukan   daripada   apa   yang diusulkan mengenai suatu persoalan. Alasannya adalah karena kebijakan merupakan suatu proses yang mencakup pula tahap implementasi dan evaluasi, sehingga definisi kebijakan yang hanya menekankan pada apa yang diusulkan menjadi kurang memadai. Beralasan hal tersebut, Budi Winarno menganggap definisi dari James Anderson yang mirip dengan definisi Friedrich sebagai yang lebih tepat. Anderson merumuskan kebijakan sebagai langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi. Jadi, definisi ini memusatkan perhatian pada apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang diusulkan atau dimaksudkan. Selain itu konsep ini juga membedakan secara tegas antara kebijakan (policy) dan keputusan (decision) --pemilihan salah satu di antara berbagai alternatif kebijakan yang tersedia.
            Dengan kata lain,  kebijakan  publik  adalah  keputusan pemerintah guna memecahkan masalah publik. Keputusan itu bisa berimplikasi pada tindakan maupun bukan-tindakan.Kata ‘publik’ dapat berarti masyarakat dan perusahaan, bisa juga berarti negara –sistem politik serta administrasi. Sementara ‘pemerintah’ adalah orang atau sekelompok orang yang diberi mandat oleh seluruh anggota suatu sistem politik untuk  melakukan  pengaturan terhadap  keseluruhan sistem.
Faktor lain yang menyebabkan para ahli berbeda dalam memberikan definisi kebijakan publik ini menurut Budi Winarno15  karena perbedaan pendekatan dan model apakah kebijakan  publik  dilihat  sebagai  rangkaian  keputusan  yang  dibuat oleh pemerintah atau sebagai tindakan-tindakan yang dampaknya dapat diramalkan. Salah satu definisi mengenai kebijakan publik diberikan oleh Robert  Eyeston  sebagaimana  yang  dikutip  oleh  Budi  Winarno16 . Eyeston  mengatakan bahwa  ‘secara  luas’  kebijakan  publik  dapat didefinisikan   sebagai’hubungan   suatu   unit   pemerintah   dengan lingkungannya”. Definisi yang  sama  juga  dikemukakan oleh  Jones. Definisi lain tentang kebijkan publik diberikan oleh Thomas R. Dye dalam  Budi   Winarno  yang   dinyatakan  kebijakan  publik  adalah apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan. Walaupun definisi Dye ini cukup akurat, namun sebenarnya belum cukup memadai untuk mendeskripsikan kebijakan publik sebab kemungkinan masih terdapat perbedaan yang cukup besar antara apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah dengan apa yang sebenarnya dilakukan. Di samping itu, konsep ini bisa mencakup tindakan-tindakan seperti pengangkatan pegawai baru atau pemebrian izin atau lisensi yang biasanya tindakan-tindakan tersebut tidaklah dianggap sebagai masalah-masalah kebijakan karena sebenarnya berada di luar kebijakan publik. W.I Jenkis yang merumuskan kebijaksanaan publik sebagai “a set of interrelated decisions taken by a political actor or group of actors concerning the selection of goals and the means of achieving them within a specified situation  where  these  decisions  should,  in  prinsciple,  be  within  the power of these actors to achieve” (serangkaian keputusan yang saling berkaitan yang diambil oleh seorang aktor politik atau sekolompok aktor politik berkenaan dengan tujuan yang telah dipilih beserta cara-cara  utnuk  mencapainya  dalam  suatu  situasi  dimana  keputusan-keputusan  itu  pada  prinsipnya  masih  berada  dalam  batas-batas kewenangan kekuasaan dari para aktor tersebut).

Model Kebijakan Publik
            Model kebijakan merupakan penyerdehanaan sistem masalah dengan membantu mengurangi komplekssitas dan menjadikan dapat di kelola oleh para analisis kebijakan. Model yang akan dibahas dalam buku ini meluputi model pluralis, dan model elitis
1.      Model Elitis/ Policy as Elite Prerence
Model ini mempunyai asumsi bahwa kebijakan public di pandang sebagai nilai – nilai dan pilihan – pilihan elit yang memerintah. Model elit ini lebih memusatkan perhatian pada peranan kepemimpinan dalam pembentukan kebijakan public.
2.      Model Pluralis/Policy as Group Equilbrium
Model ini berangkat dari suatu anggapan bahwa interaksi antara kelompok dalam masyarakat adalah pusat perhatian dari politik. Model pluralis lebih menitik beratkan bahwa kebijakan public terbentuk dari pengaruh sub sistem yang berada dalam sistem demokrasi.dalam model ini pada dasarnya mencerminkan keseimbangan yang tercapai dalam perjuangan antar kelompok pda suatu waktu tertentu.

            Implementasi  Kebijakan Publik  
            Implementasi kebijakan di pandang dalam pengertian yang luas oleh karenanya Budi Winarno (2002 : 110) dalam bukunya mengutip pernyataan  Lester dan Stewart yang mengemukakan bahwa kebijakan dapat di golaongkan dalam dua karakteristik berbeda yaitu :
1.      Jumlah perubahan yang terjadi saat proses implementasi kebijakan berlangsung
2.      Sejauh mana consensus menyangkut tujuan antara pemeran dalam proses implementasi.

            Dalam buku ini pada halaman 125 pengertian implementasi dikemukakan oleh Edward     III  :  Implementasi Kebijakan adalah tahap pembuatan kebijakan antara pembentukan   kebijakan dan konsekuensi – konsekensi bagi masyarakat yang di pengaruhinya.
            Kebijakan Publik dipandang sebagai variabel bebas bila fokus perhatian tertuju pada dampak kebijakan terhadap sistem politik dan lingkungan.
Alasan kedua adalah alasan profesional: studi kebijakan dimaksudkan untuk menghimpun pengetahuan ilmiah di bidang kebijakan publik guna memecahkan masalah-masalah sosial sehari- hari. Dalam hal ini Don K. Price(1964)12  membuat perbedaan antara tingkatan ilmiah (the scientific estate) yang berusaha menetapkan pengetahuan dan tingkatan profesional (the professional estate) yang berusaha menerapkan pengetahuan ilmiah kepada penyelesaian masalah-masalah  sosial   praktis.  
            Beberapa  ilmuwan   politik   setuju bahwa seorang ilmuwan dapat membantu menentukan tujuan-tujuan kebijakan publik, namun beberapa yang lain tidak sependapat .James E. Anderson termasuk yang mendukung profesionalitas (bukan hanya saintifik). Menurutnya, jika kita mengetahui sesuatu tentang fakta-fakta yang membantu dalam membentuk kebijakan publik  atau  konsekuensi-konsekuensi dari  kebijakan-kebijakan  yang mungkin timbul, jika kita  tahu bagaimana individu, kelompok atau pemerintah dapat bertindak untuk mencapai tujuan-tujuan kebijakan mereka, maka kita layak memberikan hal tersebut dan tidak layak untuk berdiam diri. Oleh karenanya menurut Anderson adalah sesuatu yang sah bagi seorang ilmuwan politik memberikan saran-saran kepada pemerintah maupun pemegang otoritas pembuat kebijakan agar kebijakan yang dihasilkannya mampu memecahkan persoalan- persoalan dengan baik. Tentunya pengetahuan yang didasarkan pada fakta adalah prasyarat untuk menentukan dan menghadapi masalah-masalah masyarakat. Alasan ketiga adalah alasan politik: mempelajari kebijakan public pada  dasarnya  dimaksudkan  agar  pemerintah  dapat  menempuh kebijakan  yang  tepat  guna  mencapai  tujuan  yang  tepat  pula.
            Definisi kebijakan yang oleh Budi Winarno dianggap  lebih  tepat  dibanding  definisi  lainnya  adalah yang dikemukakan James Anderson yang diartikan sebagai kebijakan yang dikembangkan atau dirumuskan oleh instansi-instansi serta pejabat-pejabat pemerintah. Dalam kaitan ini, aktor-aktor bukan pemerintah (swasta) tentu saja dapat mempengaruhi perkembangan atau perumusan kebijakan publik. 

   4.      KEUNGGULAN & KELEMAHAN BUKU

·         Keunggulan Buku:
Menurut saya buku ini sangat menarik untuk dikaji oleh setiap mahasiswa ilmu sosial, Dosen yang memerlukan rujukan ilmiah hal ini tidak terlepas dari penjabaran demi penjabaran oleh ilmuan sosial yang beragam latar belakangnya,sehingga mengenai “kebijakan publik’ kita sendiri dapat melihatnya dengan “kaca mata berpikir’ dari berbagai latar belakang
Selain itu pembahasan demi pembahasan yang terstruktur dalam buku ini tentunya menunjukkan cara berpikir ilmiah dan sistematis ,sehingga diharapkan memudahkan berbagai kalangan manapun yang ingin mengkaji “Kebijakan Publik” dengan beragam pisau analisa sebagai teknik mutahkir dalam tujuan memulihkan dan membangun negaranya.
·         Kelemahan buku
Sulit bagi saya untuk mencari kelemahan dari buku ini,karena menurut pendapat saya buku ini telah sukses mengantarkan seseorang untuk bisa memahami apa itu kebijakan publik,dari segi teori ,proses.Namun hal yang seharusnya ada dalam buku ini adalah Sejarah perkembangan kebijakan publik dan juga implementasi untuk negara Indonesia di buku ini menjadi alasan yang termarjinal kan yang menjadikan kekurangan di buku ini.

   5 .      KESIMPULAN & SARAN
Kesimpulannya bagaimana pun saya beranggapan bahwa buku ini sudah bisa dijadikan bahan reujukan utama mengenai topik Kebijakan Publik,terdapat hal hal yang perlu diperhatikan juga seperti implementasi “kebijakan publik’ di negara Indonesia dan negara berkembang lainnya sama sekali tidak saya temui secara pasti dan rinci di dalam bahasan buku ini ,sehingga kita sangat sulit menemukan bagaimana implementasi kebijakan publik di Indonesia dan masa tahun 2000-an

2 komentar:

  1. kak perkenalkan saya sora dr semarang, mau nanya ini ada bukunya komplit ga ya? kalo ada minta tolong untuk dishare, untuk kepentingan penelitian saya, makasih sebelumnya :)

    BalasHapus
  2. terima kasih untuk sharing ilmunya. sangat bermanfaat bagi kami yang baru menempuh kuliah pasca. semoga menjadi amal ibadah yang tiada akhir pahalanya.

    BalasHapus