ABSTRAK
Penulisan
ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan sistem pemilu Indonesia dengan
Kanada. Sistem Pemilihan Umum adalah
metode yang mengatur dan memungkinkan warga negara memilih para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Sistem
pemilu Pemilihan
umum adalah sebuah konsekuensi dari pemerintahan yang menganut sistem demokrasi.
Sistem pemilihan umum yang di anut oleh Indonesia adalah sistem pemilihan
Proporsional sedangkan sistem pemilihan umum yang di anut di Kanada menganut
sistem distrik. Pemilihan umum
melibatkan seluruh lapisan masyarakat suatu negara yang memiliki hak yang sama,
yaitu setiap masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dalam pemilu berhak
untuk memilih dan dipilih dan hasilnya berdasarkan perolehan suara tertinggi,
pemilihan umum dilakukan sebagai upaya untuk mencapai sebuah suara politik
warga negara yang diharapkan nantinya menghasilkan berbagai kepentingan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
Kata Kunci: Sistem Pemilu , Indonesia, Kanada
PENDAHULUAN
Setiap
negara memiliki sistem pemilihan umum yang berbeda. Perbedaan itu diakibatkan
oleh berbedanya sistem kepartaian, kondisi sosial dan politik masyarakat,
jumlah penduduk, jenis sistem politik, dan lain sebagainya. Sebab itu, pilihan
atas sebuah sistem pemilihan umum menjadi perdebatan sengit di kalangan partai
politik. Namun, apapun
dasar pertimbangannya, sistem pemilihan umum yang ditetapkan harus
memperhatikan serangkaian kondisi. Kondisi ini yang membimbing pemerintah dan
partai politik guna menetapkan sistem pemilihan umum yang akan dipakai. Donald
L. Horowitz menyatakan pemilihan sistem pemilihan umum harus mempertimbangkan
hal-hal berikut:
1. Perbandingan Kursi dengan Jumlah Suara
2. Akuntabilitasnya bagi Konstituen (Pemilih)
3. Memungkinkan pemerintah dapat bertahan
4. Menghasilkan pemenang mayoritas
5. Membuat
koalisi antaretnis dan antaragama
6. Minoritas
dapat duduk di jabatan public
Pertimbangan
yang diberikan Horowitz menekankan pada aspek hasil dari suatu pemilihan umum.
Hal yang menarik adalah, sistem pemilu yang baik mampu membuat koalisi
antaretnis dan antaragama serta minoritas dapat duduk di jabatan publik. Ini
sangat penting di negara-negara multi etnis dan multi agama. Terkadang,
minoritas agak terabaikan dan konflik antaretnis/antaragama muncul. Dengan
sistem pemilu yang baik, kondisi ini dapat diredam menjadi kesepakatan
antarpimpinan politik di tingkat parlemen. Konflik, sebab itu, dibatasi hanya
di tingkat parlemen agar tidak menyebar di tingkat horizontal (masyarakat).
LANDASAN
TEORI
Pengertian
Sistem Pemilu
Dieter Nohlen mendefinisikan sistem
pemilihan umum dalam dua pengertian, dalam arti luas dan dalam arti sempit.
Dalam arti luas, sistem pemilihan umum adalah segala proses yang berhubungan
dengan hak pilih, administrasi pemilihan dan perilaku pemilih. Dalam arti
sempit sistem pemilihan umum adalah cara dengan mana pemilih dapat mengekspresikan
pilihan politiknya melalui pemberian suara, di mana suara tersebut
ditransformasikan menjadi kursi di parlemen atau pejabat publik.
Menurut Matias Iaryczower and Andrea
Mattozzi dari California Institute of Technology sistem pemilihan umum adalah
menerjemahkan suara yang diberikan saat Pemilu menjadi sejumlah kursi yang
dimenangkan oleh setiap partai di dewan legislatif nasional. Dengan memastikan
bagaimana pilihan pemilih terpetakan secara baik dalam tiap kebijakan yang
dihasilkan, menjadikan sistem pemilihan umum sebagai lembaga penting dalam
demokrasi perwakilan.
Sistem Pemilu Proporsional
Sistem pemilu proporsional merupakan system
pemilihan yang memperhatikan proporsi atau perimbangan antara jumlah penduduk
dengan jumlah kursi disuatu daerah pemilihan. Dengan system ini, maka dalam
lembaga perwakilan, daerah yang memiliki penduduk lebih besar akan memperoleh
kursi lebih banyak disuatu daerah pemilihan, begitupun sebaliknya. Sistem ini
juga mengatur tentang proporsi antara jumlah suara yang diperoleh suatu partai
politik untuk kemudian dikonversikan menjadi kursi yang diperoleh suatu parta
politik tersebut. Dasar pemikiran Proporsional adalah kesadaran untuk
menerjemahkan penyebaran suara pemilih bagi setiap partai menurut proporsi
kursi yang ada di legislatif.
Sistem
Pemilu Distrik
Dalam sistem ini jumlah penduduk
di suatu wilayah akan sangat berpengaruh terhadap wakilnya. Karena di sistem
Distrik, daerah pemilihannya berbasis pada jumlah penduduk. Lalu dalam sistem
ini pula daerah pemilihannya cenderung kecil karena hanya berupa distrik.
Sehingga, jumlah daerah pemilihan akan sangat banyak, terutama jika diterapkan
di negara yang wilayahnya sangat luas. Lalu, seorang caleg yang akan mewakili
daerahnya haruslah berasal dan berdomisili di daerah pemilihan tersebut. Jika
ada caleg yang berasal dari luar daerah akan cukup sulit untuk mendapatkan
suara, karena masyarakat kurang mengenalnya. Jadi, seorang caleg haruslah
memiliki kualitas dan tingkat kepopuleran yang cukup tinggi. Dalam sistem ini
cenderung mengarah pada sistem disentralisasi karena wakilnya sangat loyal kepada
partai maupun pemilihnya.
PEMBAHASAN
Sistem
Pemilihan Umum Indonesia
Sistem
pemilihan umum yang di anut oleh Indonesia dari tahun 1945-2009 adalah sistem pemilihan
Proporsional, adanya usulan sistem
pemilihan umum Distrik di indonesia yang sempat diajukan, ternyata di tolak.
Pemilu-pemilu paska Soeharto tetap menggunakan sistem proporsional dengan
alasan bahwa sistem ini dianggap sebagai sistem yang lebih pas untuk Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan tingkat kemajemukan masyarakat di Indonesia yang cukup
besar. Terdapat kekhawatiran ketika sistem distrik di pakai akan banyak
kelompok-kelompok yang tidak terwakili khususnya kelompok kecil. Disamping itu
sistem pemilu merupakan bagian dari apa yang terdapat dalam UU Pemilu 1999 yang
di putuskan oleh para wakil yang duduk di DPR. Para wakil tersebut berpandangan
bahwa sistem proporsional itu lebih menguntungkan dari pada sistem distrik.
Sistem proporsional tetap dipilih menjadi sistem pemilihan umum di Indonesia
bisa jadi sistem ini yang akan terus di pakai. hal ini tak lepas dari realitas
yang pernah terjadi di negara-negara lain bahwa mengubah sistem pemilu itu
merupakan sesuatu yang sangat sulit perubahan itu dapat memungkinkan jika
terdapat perubahan politik yang radikal. Di Indonesia sendiri sistem
Proporsional telah mengalami perubahan-perubahan yakni dari perubahan
proporsional tertutup menjadi sistem proporsional semi daftar terbuka dan
sistem proporsional daftar terbuka.
Pasca
pemerintahan Soeharto 1999, 2004 dan 2009 terdapat perubahan terhadap sistem pemilu di Indonesia
yakni terjadinya modifikasi sistem proporsional di indonesia, dari proporsional
tertutup menjadi proporsional semi daftar terbuka. Dilihat dari daerah
pemilihan terdapat perubahan antara pemilu 1999 dengan masa orde baru. pada
orde baru yang menjadi daerah pilihan adalah provinsi, alokasi kursinya murni
di dasarkan pada perolehan suara di dalam satu provinsi, sedangkan di tahun
1999 provinsi masih sebagai daerah pilihan namun sudah menjadi pertimbangan
kabupaten/kota dan alokasi kursi dari partai peserta pemilu didasarkan pada
perolehan suara yang ada di masing-masing provinsi tetapi mulai
mempertimbangkan perolehan calon dari masing-masing kabupaten /kota. Pada
pemilu 2004 daerah pemilihan tidak lagi provinsi melainkan daerah yang lebih
kecil lagi meskipun ada juga daerah pemilihan yang mencangkup satu provinsi
seperti Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, kepulauan Riau, Yogyakarta, Bali,
NTB, semua provinsi di Kalimantan, Sulawesi Utara dan Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku
Utara, Papua dan Irian Jaya Barat. masing-masing daerah pilihan mendapat jatah
antara 3-12 kursi. Pada pemilu 2009 besaran daerah pemilihan untuk DPR
diperkecil antara 3-10. Perbedaan lain berkaitan dengan pilihan terhadap
kontestan. pada pemilu 1999 dan orde baru para pemilih cukup memilih tanda
gambar kontestan pemilu. pada tahun 2004 para pemilih boleh mencoblos tanda
gambar kontestan pemilu dan juga mencoblos calonnya. hal ini dimaksudkan agar
pemilih dapat mengenal dan menetukan siapa yang menjadi wakil di DPR dan
memberikan kesempatan pada calon yang tidak berda di nomor atas untuk terpilih
asalkan memenuhi jumlah bilangan pembagi
pemilih (BPP), dikatakan perubahan proporsional ini semi daftar terbuka karena
penentuan siapa yang akan mewakili partai didalam perolehan kursi di DPR/D
tidak didasarkan para perolehan suara tebanyak melainkan tetap berdasarkan
nomor urut, kalupun di luar nomer urut harus memiliki suara yang mencukupi BPP.
Sistem
proporsional semi daftar terbuka sendiri pada dasarny merupakan hasil sebuah
kompromi. dalam pembahasan RUU mengenai hasil pemilu pada 2002, PDIP, GOLKAR,
PPP terang-terangan menolak sistem daftar terbuka, dikarenakan penetuan caleg
merupakan hak partai peserta pemilu. memang jika diberlakukannya sistem daftar
terbuka akan mengurangi otoritas partai di dalam menyeleksi caleg mana saja
yang di pandang lebih pas duduk di DPR/D. tetapi tiga partai itu akhirnya
menyetujui perubahan hanya saja perubahannya tidak terbuka secara bebas
melainkan setengah terbuka. perubahan-perubahan disain kelembagaan seperti itu
pada kenyataannya tidak membawa perubahan yang berarti. ada beberapa penyebab
diantaranya yaitu : pada kenyataannya para pemilih tetap lebih suka memilih
tanda gambar dari pada menggabungkannya dengan memilih calon yang ada di dalam daftar pemilih karena lebih
mudah. selain itu, di lihat dari tingkat keterwakilan masih mengandung masalah.
permasalahan ini khususnya berkaitan dengan perbandingan jumlah suara dengan
jumlah alokasi kursi di DPR/D kepada partai-partai. di sisi lain juga nilai BPP
antara daerah pemilihan yang satu dengan daerah pemilihan yang lain memiliki
perbedaan. mengingat sistem. hal ini terkait dua hal yakni pertama terdapat
upaya untuk mengakomodasi gagasan adanaya keterwakilan yang berimbang antara
Jawa dan luar Jawa, kedua secara kelembagaan terdapat keputusan bahwa satu
daerah pemilihan mininal memiliki 3 kursi. implikasinya adalah terdapatnya
daerah pemilih bahwa BPP nya berada di bawah rata-rata BPP nasional tetapi ada juga yang berada dia atas
BPP nasional.
Sistem
Pemilihan Umum Kanada
Pemilihan
umum di Kanada menganut sistem distrik dimana sistem ini didasarkan pada
kesatuan geografis. Tiap-tiap kesatuan memiliki satu wakil di House of Commons
(DPR). Jika calon yang berada dalam distrik memperoleh suara terbanyak menang
maka suara-suara lain yang ditujukan terhadap calon-calon lainnya dalam distrik
tersebut dinggap hilang dan tidak dihitung. Sebagai negara commonwealth, Kanada
juga menggunakan metode sistem monarki untuk memilih kepala negaranya. Dalam
hal ini, ditunjuk seorang Gubernur Jenderal sebagai kepala negara yang
merupakan wakil ratu Inggris di Kanada. Gubernur Jenderal dipilih atas nasihat
perdana menteri secara monarki. Sedangkan perdana menteri diangkat oleh
Gubernur Jenderal dan biasanya memimpin partai politik yang memegang kursi
terbanyak dalam majelis perwakilan rendah.
Pemilihan
umum di Kanada hanya memilih anggota parlemen. Partai politik yang memiliki
kursi terbanyak atau mendapat dukungan terbanyak di The House of Commons dapat
membentuk pemerintahan, dan pemimpin partainya dapat menjadi seorang Perdana
Menteri. Dalam sistem pemilu parlemen seperti ini, terbentuknya pemerintahan
Kanada sangat begantung terhadap apa yang terjadi di House of Commons. Ketika
salah satu partai politik mendapat mayoritas suara dan mayoritas kursi di House
of Commons maka partai tersebut menguasai pemerintahan secara penuh. Namun,
sejak tahun 1921 pemerintahan di Kanada selalu bersifat mayoritas semu atau
minorita dan tidak pernah berbentuk koalisi. Pemerintahan mayoritas semu adalah
pemerintahan yang yang dibentuk oleh partai politik yang memperoleh suara
mayoritas di House of Commons namun tidak mendapat suara mayoritas di
masyarakat. Pemerintah minoritas dibentuk oleh partai politik yang walaupun
tidak memiliki jumlah kursi mayoritas
tetapi memperoleh dukungan dari House of Commons lebih banyak dari partai-partai
lain.
Mengenai
pemerintah minoritas, Gubernur Jenderal memilih pemimpin partai terbesar untuk
memimpin pemerintahan sebagai Perdana Menteri. Namun, untuk mempertahankan
pemerintah minoritas yang stabil Perdana Menteri dan partai politiknya
memerlukan dukungan dari partai politik lain di House of Commons. Hung
Parliament atau parlemen yang tidak memiliki partai politik dengan kursi
mayoritas pun semakin sering terjadi akibat perubahan dari sistem dua partai
menjadi sistem multipartai dimana tidak ada satu pun partai politik yang dapat
menguasai kursi mayoritas di House of Commons. Hadirnya partai baru yakni Block
Quebecois diluar partai besar yang lebih lebih dulu ada yakni Partai
Konservatif dan Partai Liberal merubah tatanan politik di Kanada yang kemudian
membuat kedua partai politik tersebut sulit untuk memperoleh suara mayoritas di
House of Commons sehingga sejak tahun 1921, 24 dari 26 kali pemilihan umum
selalu menghasilkan pemerintah minoritas atau mayoritas semu.
Semua
warga negara Kanada memiliki hak yang sama untuk memilih wakil-wakil parlemen
mereka. Undang-undang pemilihan Kanada memberi tanggung jawab kepada ketua
penyelenggara pemilihan umum untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang
sistem pemilihan umum dan hak-hak yang dimiliki individu dalam pemilihan umum dan
juga untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pemilihan
umum. Informasi ini dapat tersebar melalu media massa, baik cetak maupun media
elektronik. Selama pemilihan umum, panitia pemilihan umum memberi informasi
kepada masyarakat tentang tata cara pemilihan umum, bagaimana terdaftar dalam
daftar pemilih dan dimana mereka melakukan pemilihan umum.
Salah
satu tugas panitia pemilihan umum di Kanada adalah mengatasi hambatan-hambatan
dalam penyelenggaraan pemilihan umum terutama terhadap sejumlah masyarakat yang
tidak dapat melakukan pemilihan umum. Para pemilih yang sedang berpergian di
luar Kanada tetap bisa melakukan pemilihan melalui surat suara khusus yang
tersedia. Selain itu bagi pemilih yang tidak ingin melalukan pemilihan dengan
pergi ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga dapat melakukan pemilihan umum
dengan menggunakan surat suara khusus. Para penyandang cacat dapat melakukan
pemilihan umum di rumah di hadapan petugas pemilihan. Juga tersedia layanan
pemilihan umum melalui telepon untuk pemilih yang tinggal di lembaga-lembaga
tertentu seperti panti jompo untuk orang lanjut usia dan rumah penyandang
cacat. Jika memungkinkan petugas pemilu di TPS berbicara dalam dua bahasa yakni
Inggris dan Perancis. Selain itu petugas pemilu dapat menunjuk seorang wakil
sebagai juru bahasa untuk dapat berkomunikasi dengan pemilih.
Semua
surat suara yang telah diisi dimasukan ke dalam sebuah kotak suara yang
disediakan oleh panitia pemilu. Surat suara dan kotak suara dirancang
sedemikian rupa untuk memastikan bahwa tidak seorang pun tahu kecuali pemilih
sendiri tentang pilihan yang dibuat masing-masing pemilih. Penghitungan suara
dilakukan secara manual di hadapan wakil setiap calon. Di dalam sistem
penghitungan suara ini tidak ada mekanisme penggunaan alat eletronik yang
terlibat.
Pemilihan
umum di Kanada di selengarakan setiap lima tahun sekali namun bisa dilaksanakan
bila ada hal-hal yang menuntut dilakukannya pemiliham umum, dan selain itu juga
kebanyakan anggota parlemen sebelum masa lima tahun berakhir. Ketika sebuah
pemerintah kalah dukungan mayoritasnya pada sebuah pemilihan umum, pergantian
pemerintahan terjadi.
Perbandingan
Sistem Pemilu Indonesia dan Kanada
Perbandingan sistem pemerintahan
Indonesia dengan Canada menyangkut beberapa segi antara lain pada tabel di
bawah ini :
Indonesia
|
Kanada
|
•
Dianggap lebih mewakili suara rakyat karena perolehan suara partai sama
dengan persentase kursinya di parlemen.
•
Setiap suara dihitung dan tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil dan
minoritas bisa mendapat kesempatan untuk menempatkan wakilnya di parlemen.
Hal ini sangat mewakili masyarakat heterogen dan pluralis.
Kekurangan-kekurangan
sistem proporsional diantaranya:
•
Berbeda dengan sistem distrik, sistem proporsional kurang mendukung integrasi
partai politik. Jumlah partai yang terus bertambah menghambat integrasi
partai.
•
Wakil rakyat kurang akrab dengan pemilihnya, tapi lebih akrab dengan
partainya. Hal ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk
memilih wakilnya di parlemen.
•
Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk
menjadi mayoritas. Hal ini menyebabkan sulitnya mencapai stabilitas politik
dalam parlemen, karena partai harus menyandarkan diri pada koalisi.
|
• Sistem ini mendorong terjadinya integrasi antar
partai, karena kursi kekuasaan yang diperebutkan hanya satu.
• Perpecahan partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat mendorong penyederhanaan partai secara alami. • Distrik merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab. • Bagi partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di parlemen. • Jumlah partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan Selain kelebihan-kelebihan tersebut, sistem ini juga memiliki kelemahan, diantaranya: • Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa. • Partai kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara terbuang. • Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis. • Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada kepentingan nasional. |
PENUTUP
Kesimpulan
Setiap negara
memiliki sistem pemilihan umum yang berbeda. Perbedaan itu diakibatkan oleh
berbedanya sistem kepartaian, kondisi sosial dan politik masyarakat, jumlah penduduk,
jenis sistem politik, dan lain sebagainya. Sistem pemilihan umum yang di anut
oleh Indonesia dari tahun 1945-2009 adalah sistem pemilihan Proporsional,adanya
usulan sistem pemilihan umum Distrik di indonesia yang sempat diajukan,
ternyata di tolak. Pemilu-pemilu paska Soeharto tetap menggunakan sistem
proporsional dengan alasan bahwa sistem ini dianggap sebagai sistem yang lebih
pas untuk Indonesia. Hal ini berkaitan dengan tingkat kemajemukan masyarakat di
Indonesia yang cukup besar.
Sistem
pemilihan umum di Kanada menganut sistem distrik dimana sistem ini didasarkan
pada kesatuan geografis. Tiap-tiap kesatuan memiliki satu wakil di House of
Commons (DPR). Jika calon yang berada dalam distrik memperoleh suara terbanyak
menang maka suara-suara lain yang ditujukan terhadap calon-calon lainnya dalam
distrik tersebut dinggap hilang dan tidak dihitung. Sebagai negara
commonwealth, Kanada juga menggunakan metode sistem monarki untuk memilih
kepala negaranya. Dalam hal ini, ditunjuk seorang Gubernur Jenderal sebagai
kepala negara yang merupakan wakil ratu Inggris di Kanada. Gubernur Jenderal
dipilih atas nasihat perdana menteri secara monarki. Sedangkan perdana menteri
diangkat oleh Gubernur Jenderal dan biasanya memimpin partai politik yang
memegang kursi terbanyak dalam majelis perwakilan rendah.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiardjo Miriam, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, PT Gramedia
Pustaka Utama.Marijan Kacung, 2010, Sistem Politik Indonesia, Jakarta, Kencana .
Donita, “sistem pemilu di Indonesia”. http://donitadn083.blogspot.com/. Diunduh 14 Juni 2016
Izzuddin Yusuf, “Sistem Pemilu”. http://izudinjosep.blogspot.com/2012/06/ sistem-pemilu.html#!/2012/06/sistem-pemilu.html. Diunduh 14 Juni 2016
Okta Abid, “Membincang electoral threshold”. http://infotakalar.irsyadi.com/ opinidtl.php?recordID=57. Diunduh 14 Juni 2016
Suci Rahayu Ningsih, “Sistem Pemilihan Umum di Indonesia”. http://suci.blog. fisip.uns.ac.id/2012/04/20/32/. Diunduh 14 Juni 2016
Tia Satriana, “Sistem Pemilu yang Berlaku di Indonesia”. https://tahusakti. wordpress.com/2013/04/12/sistem-pemilu-yang-berlaku-di-indonesia/. Diunduh 14 Juni 2016
zakya scitter, “Makalah Sistem Pemilihan Umum di Dunia”. http://zakyascitter1. blogspot.com/2013/03/makalah-sistem-pemilihan-umum-di-dunia2163.html.Diunduh 14 Juni 2016
Do you realize there's a 12 word sentence you can communicate to your crush... that will trigger deep feelings of love and instinctual appeal for you deep inside his heart?
BalasHapusThat's because deep inside these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's impulse to love, adore and protect you with all his heart...
12 Words That Trigger A Man's Desire Response
This impulse is so built-in to a man's brain that it will make him work harder than ever before to love and admire you.
As a matter of fact, fueling this mighty impulse is absolutely important to having the best ever relationship with your man that the instance you send your man one of these "Secret Signals"...
...You will immediately find him open his mind and heart to you in a way he never experienced before and he'll recognize you as the one and only woman in the world who has ever truly interested him.
Casino Games App ▷ Download for Android (.apk) & iPhone
BalasHapus› Casino-Games-App › Casino-Games-App Casino Games App Download & Install for Android · Casino Games App Download · Casino Games App (1) 서울특별 출장샵 · Casino Games App · Casino 여주 출장샵 Games 아산 출장샵 App (1) · Casino Games 원주 출장마사지 App (1) · 안산 출장샵 Casino Games App (2)